HUKRIMMINUTUncategorized

Tokmas Minta Kejati Sulut Usut Kasus Pengadaan Lahan RSUD MWM Sejak Penganggaran

Mawati yakin penyidik berani ungkap

AIRMADIDILINK Naiknya status pengusutan kasus dugaan penyimpangan pengadaan lahan RSUD Maria Walanda Maramis Kabupaten Minahasa Utara diterima baik oleh masyarakat Bahkan, sejumlah tokoh masyarakat di kabupaten yang dipimpin Joune Ganda tersebut meminta agar aparat penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara membngkar perbuatan korup ini hingga proses awal dianggarkan.

Salah satu tokoh masyarakat Tonsea, Johnny Liuw meminta dengan tegas agar permasalahan pengadaan lahan ini dibuka selebar-lebarnya. Agar warga masyarakat Minut dapat mengetahui dengan pasti kejanggalan aparat pemerintah dalam menjalankan proses tata kelola pemerintahan yang baik. “Sebagai masyarakat, kami memiliki hak untuk mengetahui secara detil uang kami diapakan dan siapa saja oknum yang sudah merugikan kami,” papar Liuw.

Hal ini menurut pria paruh baya ini merupakan sebuah kewajaran yang mutlak diketahui oleh warga. “Karena uang kami yang diselewengkan, makanya kami berhak mengetahui sejelas-jelasnya siapa saja yang memiliki keterlibatan dalam masalah ini,” tegas salah satu tokoh berdomisili di Desa Kaima ini.

Senada dengan Liuw, Maryam Mawati, SH, aktivis hukum Sulut yang diketahui pling getol membongkar indikasi penyimpangan berbandrol Rp 19,5 Miliar ini mengatakan, naiknya level pengusutan dari penyelidikan ke penyidikan semakin memiliki akses kuat untuk penyidik kejaksaan membongkar konspirasi oknum-oknum yang mengerat uang rakyat miliaran rupiah itu. “Semakin baik jika hal ini sudah dalam tahap penyidikan. Itu menandakan penyidik dapat mengakses seluruh data terkait dengan permasalahan ini, hingga dapat membukanya terang-benderang,” tukas Mawati.

Mawati juga meminta agar penyidik kejaksaan bukan hanya terpaku pada hasil pengadaan semata. Namun sebaiknya mengusut hal ini sejak awal direncanakan, dianggarkan hingga terjadi pembelian tanah dari pemilik kepada pemerintah. “Saya pasti mengawal hal ini. Karena saya memiliki sejumlah indikasi keterlibatan pihak-pihak atau oknum lainnya hingga dugaan perbuatan tindak pidana pada pengadaan lahan itu terjadi,” kata Mawati bernada tegas. (* )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button