10 Bulan Kasus Grand Meridien ‘Tagantong’ di Komisi 1

MANADOLINK – Hampir sepuluh (10) bulan lamanya pengaduan tentang ulah penimbunan sungai di lokasi perumahan Grand Meridien, belum juga menghasilkan reaksi faktual oleh komisi 1 Dewan Kota Manado.
Bahkan, saat dikonfirmasi media, personil komisi 1 yang sempat turun langsung ke lokasi terkesan tutup mulut dan saling baku lempar.
Drs. Dolvie Angkouw, Aleg dari Partai Golkar, secara halus menolak menjawab soal hasil akhir rekomendasi komisi 1 berkaitan dengan dijadikannya sungai ke jalan perumahan. “Cek pa Benny Parasan.” demikian balasan chat politisi handal ini. Bahkan Angkouw mengaku selalu ketua komisi, Benny Parasan yang berhak memberikan pernyataan.
Sayangnya politisi Partai Gerindra itu tidak membalas pertanyaan media ini via WhatsApp. Hingga berita diturunkan, Parasan tak kunjung menjawabnya.
Seperti diketahui, medio September 2022 lalu, Komisi I DPRD Manado memfasilitasi masalah penimbunan dan penutupan sungai di wilayah Kelurahan Tingkulu, yang menyebabkan masyarakat di lingkungan tujuh (7) dan delapan (8) langganan banjir setiap kali hujan melanda Manado.
Hearing yang dipimpin ketua komisi Benny Parasan, menghadirkan perwakilan warga yakni Max Siso, camat Wanea Deasy Kalalo, Lurah Tingkulu, Selvie Tea, Kabid dari Sat POl PP, lurah buki nyiur Victor Panekenan, serta para legislator komisi I seperti Dlvie Angkouw dan Jean Lalujan.
Dalam hearing tersebut terungkap bahwa sungai itu ditutup oleh pihak pengembang perumahan Grand Meridian, sehingga menyebabkan banjir selalu menghantam wilayah tersebut.
Dolvie Angkouw, mengatakan sebaiknya dalam membahas masalah itu, harus menghadirkan dinas lingkungan hidup dan sumber daya air. Dia juga mengatakan tidak boleh ada pembangunan di sungai maupun DAS, kecuali untuk kepentingan pelestarian sungai. Jadi dia yakin jika diperiksa pasti ada penyimpangan.
Lurah Tingkulu, Selvie Tea, mengatakan sekitar lima tahun, pengembang menimbun sungai sehingga berakibat fatal, dan air sungai mencai jalannya sendiri.
Anehnya camat malah mengatakan tidak ada laporan warga dan menyesalkan hal itu, seharusnya jika dilaporkan baik lisan dan tertulis tentu mereka bisa menindaklanjuti bersama. (*)



