Dr Yadyn Ditantang Bongkar Dugaan Korupsi di Dinas Kominfo Bitung

MANADOLINK – Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Dr. Yadyn Palebangan, SH, MH ditantang membongkar sinyalemen tindak pidana korupsi di Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Bitung.
Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Sulut meminta pihak Kejari Bitung dikepalai Dr. Yadyn Palebangan SH MH untuk menindaklanjuti sejumlah dugaan korupsi yang disinyalir terjadi di SKPD teknis Kominfo Kota Bitung. “Kami sudah menemukan sejumlah indikasi perbuatan merugikan keuangan daerah di dinas Kominfo Kota Bitung,” tukas Hendra Lumempouw, personil JPKP Sulawesi Utara.
Beberapa indikasi tersebut, sedianya bakal dilaporkan kepada pihak Kejari Bitung. “Saat ini kami (JPKP-red) sedang mempersiapkan dokumen laporan serta bukti awal agar dapat memudahkan aparat kejaksaan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” tegas dia.
Salah satu item indikasi korupsi, beberapa Lumempouw adalah jasa konsultan pembuatan dokumen arsitektur infrastruktur SPBE dan peta jaringan SPBE. “Kami menemukan dokumen yang ada sangat similiar dengan dokumen yang berasal dari kota lain. Bahkan kami yakin dokumen itu hanya copy paste karena tertera nama kota asal yang tidak diganti,” beberapa Lumempouw.
Tak sampai situ, bahkan bagian gambar (bagan) yang menerangkan roadmap implementasi data warehouse, big data analytics dan AI Pemerintah Kota Bogor sama dengan bagan dalam dokumen milik Pemkot Bitung. Keduanya juga berada di buku keempat dari 5 bagian buku.
“Yang disebut itu hanya satu dari sekian banyak kemiripan yang kami temukan, secara keseluruhan bisa dikatakan perbedaan pada dokumen kedua pemerintah kota ini hanya pada diksi saja tetapi secara substansial ini sama, tidak beda,” terang Hendra.
Penelusuran lainnya yang dilakukan JPKP, Peta Rencana SPBE Kota Bogor dalam bentuk dokumen sudah ada sejak 2022. Sedangkan Pemkot Bitung pembuatannya digawangi pada 2023, atau selisih 1 tahun. Persoalan yang muncul, pembuatan Peta Rencana SPBE Pemkot Bitung itu ternyata masuk dalam anggaran di tahun 2023 tadi.
“Ya kami juga menemukan ada dana senilai ratusan juta dalam poin anggaran belanja jasa konsultasi untuk Peta Rencana SPBE yang bersumber dari dana alokasi umum tahun 2023,” kata Hendra.
Artinya lanjut dia, ada pengeluaran anggaran negara membayar jasa konsultan untuk pembuatan dokumen peta tersebut.
“Lantas kinerja konsultan ini seperti apa? apakah hanya copas saja sehingga memudahkan pembuatan dokumen? padahal kan mereka dibayar dengan anggaran bernilai besar,” tutur Hendra. (**)