
MANADOLINK – Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Manado segera merilis dokumen dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan PDAM Wanua Wenang Manado.
Ketua DPD JPKP Manado, Hendra Lumempouw mengungkapkan, sinyalemen perbuatan melawan hukum di beberapa item operasional instansi pengelola air bersih tersebut mulai ditemukan. Bahkan, beber pegiat anti korupsi ini sempat menyebut soal proyek pengadaan chemical serta praktik perbuatan melawan hukum sejak tahun 2021. “Data yang kami dapat selain pengadaan chemical sebagai campuran untuk produksi air bersih terdapat juga dugaan perbuatan melawan hukum rentang tiga tahun terakhir ini,” tukas dia.
Sayangnya aktivis Sulut ini enggan merinci lebih jauh permasalahan yang ditemukan pihaknya. “Nanti kami tuangkan dalam laporan ke aparat penegak hukum,” ujarnya.
Saat ini, tambah Lumempouw, pihak JPKP Manado sedang melakukan koordinasi bersama APH menyangkut data dan fakta yang nantinya diadukan. “Sedang dikoordinasikan dengan pihak APH, baik itu kepolisian dan kejaksaan,” aku Lumempouw.
Lebih jauh, tutur Lumempouw, laporan dugaan korupsi tersebut, nantinya dibagi ke kepolisian dan kejaksaan. “Tujuan kami agar pengusutan kasus dapat fokus dan tidak tumpang tindih,” kunci Lumempouw.
Pernyataan JPKP Manado ini mendapat respon positif mantan karyawan PDAM Wanua Wenang.
Michael Freddy Legi mengatakan, dirinya bersama dengan sejumlah mantan karyawan sedang menuntaskan laporan yang dilayangkan di Polda Sulut. “Kami tetap melakukan perlawanan terhadap kebatilan oknum-oknum di PDAM,” tegas dia.
Bahkan, Legi didampingi Jules Kolondam dan Robby Kaeng memberikan masukan data untuk melengkapi dokumen laporan yang nantinya diadukan JPKP Manado. “Semua data yang ada akan kami berikan,” tukas Legi diamini Kolondam serta Kaeng. (***)



