HUKRIMMANADO

Pejabat Keuangan Pemkot Manado (Mulai) Bungkam

Terus berkelit dan acuhkan undang-undang keterbukaan informasi publik

MANADOLINKJalannya proses hukum dugaan penyimpangan DAU-SG Kota Manado TA 2023, turut berpengaruh terhadap sikap sejumlah oknum pejabat Pemkot Manado.

Bungkam, atau memilih tidak memberikan jawaban merupakan sikap yang ditunjukkan saat ini.

Saat dihubungi wartawan media ini, CD salah satu pejabat di lingkungan BPKAD Kota Manado terus berkelit, bahkan berkilah dengan prosedur administrasi. “Sebaiknya tanyakan ke sekretariat dulu, saya tidak bisa memberikan keterangan,” kelit oknum pejabat yang sebelumnya sangat ramah dengan wartawan.

Sikap pejabat ini mengundang tanda tanya besar. Dia enggan menjawab seputar tindakannya saat pembayaran sejumlah proyek fisik yang diduga tidak memiliki sumber pembiayaan dalam APBD-P tahun anggaran 2023 silam.

Saat disentil soal anggaran DAU-SG yang dipindahkan ke rekening BTT dan digunakan untuk pembayaran utang kepada pihak ketiga, nada suara pejabat ini langsung berubah dan terus berkelit. “So saki ini kapala kong kawan tambah dengan pertanyaan berat, so tatambah ini saki kapala,” kilah dia.

Di tempat terpisah, Hendra Lumempouw, peneliti senior DPW JPKP Sulut, yang mengadukan masalah ini ke Kejati Sulut mencurigai dan menduga adanya tindakan atau perbuatan tindak pidana korupsi. “Jika memang ada pembayaran utang kepada pihak ketiga menggunakan anggaran ini, saya minta penyidik dapat fokus pemeriksaannya pada bagian ini. Saya duga ada perbuatan pidananya di situ,” kata Lumempouw. (***)

Related Articles

Back to top button