Laporan-Data Tambahan Dugaan Korup di Perumda Wanua Wenang, Rampung!
Harapkan jadi produk baru penanganan korupsi di Kejari Manado

MANADOLINK – Sedikitnya 20 item laporan tambahan dugaan penyimpangan di Perumda Wanua Wenang, beserta data bukti petunjuk telah dirampungkan dan rencananya dimasukkan pekan berjalan ini.
Demikian ditegaskan Iwan Aloisius Moniaga, selaku pelapor kasus yang melibatkan petinggi perusahaan plat merah itu.
Moniaga didampingi Freddy Michael Legi menjelaskan, sejumlah item pelanggaran telah disiapkan pihaknya. “Pelanggaran serta Perbuatan Melawan Hukum dan bukti pendukung yang akan dijadikan petunjuk oleh penyidik kejaksaan sudah kami siapkan,” terang Moniaga diamini Legi.
Moniaga selanjutnya menepis rumor yang menyebutkan perkara tersebut akan dihentikan. “Saya sudah mengantisipasinya. Jika memang penyidik, dalam tanda kutip mempermainkan masalah ini, berarti oknum itu harus bertanggungjawab. Dalam artian siap diperiksa oleh bidang pengawasan,” kata Moniaga.
Seperti halnya item penghasilan direksi. Menurut Moniaga, hal itu sudah sangat jelas dan terang benderang. “Penyidik harus memeriksa walikota Manado dulu agar diketahui ada atau tidak peraturan walikota mengenai pendapatan direksi di perusahaan daerah itu,” tutur dia.
Jika ternyata penyidik mengesampingkan hal tersebut, tentu terlihat kejanggalannya. “Jika hal yang pengambilan keterangan walikota tidak dilaksanakan untuk mengetahui kebenaran prosedur, itulah kejanggalannya. Kami sudah siap mengadukan hal ini kepada pihak pengawasan kejaksaan,” aku Moniaga dan Legi.
Intinya, tambah kedua aktivis ini, laporan yang diadukan tersebut dijawal ekstra oleh pihaknya. Meski demikian, baik Moniaga dan Legi berharap, dengan pergantian pimpinan Kejaksaan Negeri Manado, dari pejabat lama Wagiyo, SH, MH kepada Fenby Widyastuti, SH, MH akan membawa nuansa yang baik hingga perkara tersebut bakal tuntas. “Saya berharap masalah ini menjadi produk pertama yang dihasilkan oleh penyidik kejaksaan negeri Manado. Masalahnya selama ini hanya produk lanjutan dan belum ada produk yang murni dihasilkan oleh oenyidik bidang pidana khusus Kejari Manado,” kunci Moniaga. (***)


