JPKP Resmi Tanyakan Proses Dugaan Korupsi DAU-SG Rp. 37 M
Lumempouw: Tetap saya kejar kasus ini hingga terang benderang

MANADOLINK – Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Penawas Kebijakan Pemerintah (J.P.K.P) Sulawesi Utara resmi melayangkan surat kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, terjait proses pengusutan dugaan tindak pidana korupsi dana DAU-SG Formasi PPPK Tahun 2023.
Surat bernomor 016/PekLAP-J.P.K.P/Sulut/IX/2025 tersebut ditujukan langsung kepada Kepala Kejati Sulut, Cq. Asisten Tindak Pidana Khusus, dan merujuk pada laporan sebelumnya yang telah didaftarkan pada 16 Juni 2025 dengan nomor 005/Lap. J.P.K.P/Sulut/VI/2025.
Ketua DPW J.P.K.P Sulut, Hendra Lumempouw, dalam keterangannya menyampaikan, permohonan ini diajukan guna memperoleh kepastian hukum dan mengetahui progres penanganan laporan yang telah dilayangkan.
“Kami berharap ada transparansi dan kejelasan mengenai tindak lanjut dari laporan yang telah kami sampaikan. Ini penting untuk menjamin akuntabilitas penegakan hukum, khususnya dalam penanganan kasus dugaan korupsi,” ujar Hendra.
Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan penyimpangan dana spesific grand gaji PPPK Kota Manado diadukan beberapa bulan lalu telah naik ke tahapan penyelidikkan, setelah melalui tahap penelitian berkas. Dimana pihak penyidik kejaksaan menilai terdapat indikasi atau unsur pidana di dalamnya. (***)


