Dugaan Korup PDAM Manado (Akhirnya) Diseriusi Kejaksaan
"Semoga terungkap terang benderang dugaan kasus korupsi ini"

MANADOLINK – Setelah delapan bulan dugaan korupsi di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Wanua Wenang dilaporkan Iwan Aloisius Moniaga dan Freddy Michael Legi, akhirnya mulai menemui titik terang.
Pihak penyidik Kejari Manado memberikan signal serius atas laporan dugaan penyimpangan miliaran rupiah tersebut. Signal keseriusan tersebut, menyusul langkah pemasukan data pendukung berupa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI perwakilan provinsi Sulawesi Utara nomor 18 tertanggal 31 Desember 2025. “Sudah diserahkan kepada penyidik Kejari Manado,” aku Freddy Legi ketika bersua wartawan manadolink.net, sore kemarin.
Lebih jauh ungkap Legi, pihak penyidik telah menegaskan segera mengambil langkah konkret dalam proses hukum dugaan korupsi di perusahaan milik warga Kota Manado itu. “Janjinya segera melakukan pemanggilan terhadap oknum-oknum yang terkait masalah ini,” terang Legi.
Intinya, papar mantan karyawan PDAM ini, pihaknya selaku pelapor telah menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum (APH).Meski begitu, tambah Legi, penangan masalah tersebut tetap dipantau hingga berujung pada penyelesaian sesuai undang-undang. “Kalau terlihat prosesnya janggal, atau lamban, tentu kami akan menempuh prosedur aturan menurut undang-undang yang berlaku,” tutup Legi. ***



