Kasus PDAM Manado: Jangan Ada Perlakuan Khusus Terhadap Walikota
Moniaga: equality before the law

MANADOLINK – Kabar keseriusan penyidik Kejari Manado melanjutkan proses hukum dugaan korupsi di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Wanua Wenang diapresiasi positif, namun begitu, pihak kejaksaan diminta bersikap professional dan tidak ada perlakuan khusus terhadap siapapun, termasuk Walikota Andrei Angouw.
“Sebagai warga negara yang menjunjung tinggi hukum, kami tetap memantau ketat jalannya proses kasus dugaan korupsi di Perumda Wanua Wenang,” tegas Iwan Aloisius Moniaga didampingi Freddy Michael Legi ketika ditemui media ini, sore kemarin.
Bahkan, Legi dan Moniaga memperingatkan penyidik berlaku fair dan tidak pandang bulu. “Siapun oknum yang terlibat haruslah diperlakukan sama. Siapapun dia, apapun jabatannya, termasuk saudara walikota AA,” tukas keduanya.
Baik Moniaga dan Legi mengakui adanya keterkaitan yang erat kasus dugaan penyimpangan miliaran rupiah tersebut dengan walikota. “Walikota adalah Kuasa Pemilik Modal (KPM-red) otomatis harus diperiksa keterangannya sebagai saksi,” tutur keduanya.
Untuk itu, Moniaga menandaskan, masalah tersebut hendaknya dijadikan priority case. Atas dasar tersebut, perlakuan equality before the law harus diterapkan.
Karena jelas dia, equality before the law atau kesetaraan di hadapan hukum adalah prinsip fundamental bahwa setiap individu, tanpa memandang status sosial, ekonomi, jabatan, atau latar belakang, tunduk pada hukum dan peradilan yang sama. Asas ini menjamin perlakuan hukum yang adil, tidak diskriminatif, dan setara bagi semua orang. ***



