
MANADOLINK – Sejumlah oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Manado ditengarai melakukan perbuatan melawan hukum hingga mengakibatkan negara mengalami kerugian.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan penyidik Kejaksaan Tinggi menyangkut laporan yang akan kami bawa,” tegas Malik Thayib, salah satu pegiat anti korupsi Sulut.
Perbuatan melawan hukum (PMH) terang Thayib, pembongkaran aset bangunan yang sempat dijadikan sentra UMKM/IKM Kota Manado. “Sekitar dua miliar lebih nilai pembangun gedung sentra UMKM/IKM menggunakan anggaran DAK Perikanan dan ditambah dengan dana empat ratus lima puluh juta rupiah untuk hanggar yang diambil dari anggaran dinas perindag Manado,” beber aktivis yang juga dikenal pejuang hak rakyat ini.
Thayib dengan yakinnya menegaskan sinyalemen tersebut terindikasi kuat melanggar aturan soal barang milik negara/daerah. “Masalahnya bangunan milik negara yang dibongkar itu tidak melalui mekanisme penghapusan aset. Seakan akan para pejabat itu tidak paham atau lalai dan ada kesan sengaja mengenai hal ini,” urai pria yang memiliki darah Arab atau lebih tepatnya berasal dari Kota Medina Arab Saudi.
Konfirmasi yang dilakukan kepada pihak Pemerintah Kota Manado mendapatkan sejumlah fakta menarik.
Peter Karl Bart Assa, ST, MAgr, PhD selaku Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Manado awalnya mengatakan pembongkaran tersebut masuk kategori rehabilitasi. “Itu hanya rehab,” jawab Assa ketika ditemui pekan lalu. Lucunya ketika wartawan menyentil pengertian rehabilitasi menurut kamus besar bahasa Indonesia yang menerangkan soal pengertian rehabilitasi adalah perbaikan kerusakan dengan tujuan mengembalikan sesuatu dalam keadaan semula, Assa terkesan mulai berkilah. Bahkan dengan entengnya Assa mengaku tidak tahu menahu soal aset bangunan yang terletak disamping Youth Center kawasan Mega Mas.
Sama halnya dengan Mickler Lakat, SH MH, Sekdakot Manado. Saat dicegat wartawan Rabu pekan ini, Lakat menjawab tidak tahu akan hal aset tersebut.
Sambil menaiki mobil dinasnya, Lakat mempersilahkan menanyakan hal tersebut kepada pejabat pemerintah kota lainnya. “Coba tanya ke asisten dua,” kelit Lakat.



