HUKRIM

Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemkot ke GMIM TA 2022-2023 Dipastikan Masuk Kejati Sulut

Menanti gebrakan jaksa tinggi Sulut yang baru

MANADOLINKDugaan penyimpangan dana hibah Pemkot Manado kepada organisasi keagamaan dipastikan diadukan ke penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

Demikian ditegaskan Iwan Aloisius Moniaga, aktivis antikorupsi Sulut saat bersua media ini. Moniaga menjelaskan, dipilihnya penyidik Kejati Sulut berdasarkan beberapa alasan. “Salah satunya adalah kehadiran pak Jacob Pattipeilohy sebagai jaksa tinggi,” ujar Moniaga.

Moniaga mengakui, dokumen yang didapatkannya berkaitan perkara itu usai diberkaskan. “Saat ini tinggal menunggu resminya pak jaksa tinggi bertugas, mungkin pekan depan akan diserahkan,” ujar aktivis yang tercatat jebolan GMNI ini.

Intinya, kata dia, upaya yang dilakukan adalah murni pemberantasan korupsi di daerah ini. “Sebagai warga saya merasa terpanggil untuk memberikan sumbangsih tenaga dan pikiran serta daya upaya yang ada untuk Sulawesi Utara. Langkah ini konkretnya,” tegas pria ramah ini sambil berharap masyarakat Sulawesi Utara sejahtera dan maju dalam pembangunan.

Sebelumnya diberitakan, belum usai persidangan kasus dugaan penyimpangan dana hibah Pemprov Sulut ke GMIM yang bergulir di PN Tipikor Manado, kali ini segera disusul laporan dugaan penyimpangan yang sama berasal dari APBD Pemkot Manado TA 2022-2023.

Kabar ini diungkapkan aktivis anti rasuah Sulut, Iwan Aloisius Moniaga. Menurut dia, dokumen laporan yang terkait dengan pemberian hibah kepada GMIM tahun 2022 dan 2023 dinilai telah melanggar Permendagri no 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. “Dugaan saya, apa yang terjadi pada pemprov cukup mirip dengan pemkot manado. Makanya sebagai warga negara, saya merasa perlu membantu aparat hukum dalam upaya pemberantasan korupsi,” tegas mantan Ketua Senat FISIP Unsrat Manado itu.

Moniaga sedikit menguak soal dugaan penyimpangan itu. Lanjutnya, dia menduga, selain pemberian hibah yang terkesan terus menerus, dugaan lainnya adalah sebagian dana digunakan oknum pejabat di Pemkot Manado untuk biaya ke luar negeri. “Kalau tidak salah Jerman destinasi oknum pejabat itu,” urai dia.

Menariknya, tambah Moniaga, ada pejabat yang berangkat bersama istri. “Berdasarkan dokumen yang ada, diduga kuat pejabat dan istrinya berangkat menggunakan dana hibah,” ujar Moniaga. (*)

Related Articles

Back to top button