JPKP: Kejari Manado (Masih) Raport Merah

MANADOLINK – Hendra Lumempouw, Ketua DPD Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Provinsi Sulawesi Utara menilai kinerja Kejaksaan Negeri Manado saat ini dalam kondisi memprihatinkan.
Bahkan, pegiat antikorupsi Sulut ini memberikan nilai raport merah. Lumempouw mengatakan, sejak kepemimpinan Femmy Widyastuti, SH, MH selang tiga bulan terakhir ini belum ada progres berarti dalam penangan kasus korupsi di Kota Manado.
Padahal, tambah pria berdarah Tonsea ini, himbauan dan instruksi Jaksa Agung RI, S.T Burhanudin kepada setiap kepala kejaksaan tinggi dan negeri, sudah sangat jelas ditekankan untuk meningkatkan pengendalian perkara pidana umum dan pidana khusus.
Sejumlah kepala kejaksaan negeri di beberapa kabupaten di Sulut langsung menunjukan progres penanganan perkara korupsi. Dia mencontohkan, Kejari Tomohon yang dipimpin Dr. Reinhard Tololiu, SH, MH telah menetapkan dua tersangka dugaan penyimpangan dana hibah Bawaslu Tomohon. Demikian pula Kejari Kepulauan Talaud. “Pak Kajari Edwin Beslar telah menetapkan kasus DAK Dikda Sulut tiga tersangka,” terangnya.
Sayangnya, terang Lumempouw, Kejari Manado hingga saat ini, tercatat belum ada progres penanganan perkara. “Padahal Manado berada pada klasifikasi teratas dari kejari-kejari daerah lainnya,” tukas dia.
Pihak Kejari Manado melalui Kasie Intelijen, Arthur Piri, SH, MH belum memberikan keterangan. Saat dihubungi, Piri belum mengangkat telepon. Pun demikian lewat pesan WhatsApp belum dibalas. (***)



