
MANADOLINK – Penyidik tindak pidana khusus Kejati Sulut dinilai lamban menangani laporan dugaan penyimpangan biaya tak terduga (BTT) Pemkot Manado tahun anggaran 2021.
Lambannya proses hukum terhadap oknum-oknum petinggi di Pemkot Manado akhirnya diseriusi pegiat anti korupsi di Kota Manado. Bahkan, pengaduan terhadap hal tersebut telah disiapkan untuk ditindaklanjuti kepada pihak Kejaksaan Agung RI.
“Laporan saya sudah berbulan bulan disampaikan, tapi sampai sekarang belum jelas tahapannya,” tegas Boy Kusoy, aktivis anti korupsi sekaligus sebagai pelapor.
Aktivis senior ini menilai, langkah pihak penyidik kejaksaan mulai menumbuhkan keraguan terhadap profesionalisme salah satu lembaga anti rasuah tersebut.
Kusoy dengan lantangnya menyuarakan kelambanan yang mulai dirasa mengarah pada kejanggalan. “Saya mulai menduga ada sesuatu yang membuat lambatnya pengusutan perkara ini,” kata dia.
Kekhawatiran tersebut yang melatarbelakangi pengaduan kepada pihak Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. “Saya terpaksa membawa hal ini ke tingkatan JAM Pengawasan agar perjara ini tidak menggantung dan dapat menjadi terang benderang. Karena faktanya ada anggaran miliaran rupiah yang dikeluarkan dari kas Pemkot Manado untuk pembiayaan kegiatan yang justru tertata dalam APBD. Itu jelas ada pelanggaran hukum yang terjadi,” kunci Kusoy.
Seperti diketahui, Walikota Manado menandatangani pencairan dana DAK Kesehatan sebesar Rp 3,5 miliar di tahun 2021. Anehnya dana yang diperuntukkan bagi kegiatan kesehatan tersebut justru dilakukan dengan mekanisme pembayaran biaya tak terduga (BTT). Padahal diketahui penggunaan dana BTT tersebut bersifat urgen dan kegiatan yang tidak tertata dalam APBD. (**)



