HUKRIM

Kejati Sulut Ditantang Tersangkakan ‘Penikmat’ Dana CSR BSG

Tiga kabupaten masuk kategori pelanggaran berat

MANADOLINKPenyidik Kejaksaan Tinggi Sulut ditantang untuk berani menetapkan oknum-oknum penerima dana Coorporate Social Responsibility (CSR) tahun 2023-2024.

Saat diwawancarai siang tadi, Iwan Aloisius Moniaga menegaskan, dari dokumen investigasi, terdapat aliran dana CSR miliaran rupiah selang waktu 2023-2024 kepada oknum-oknum pejabat di lingkup Sulawesi Utara dan beberapa kabupaten/kota. “Apakah oknum-oknum pejabat itu memiliki legal standing secara pribadi mendapatkan bantuan?” tanya Moniaga.

Infonya, aliran dana CSR Bank Sulut Go (BSG) masuk ke sejumlah pejabat lewat sekretariat daerah. “Sebagian besar tidak dibukukan. Artinya terdapat perbuatan melawan hukum (PMH) dalam pengelolaan keuangan daerah,” terang dia.

Lebih jauh, Moniaga meyakini perbuatan/pelanggaran hukum ini bakal menyasar oknum berwenang mengolah CSR di BSG. “Pasti pengelola CSR di BSG bakal bertanggungjawab,” kata dia.

Hanya saja, papar Moniaga, para penerima bantuan CSR juga merupakan oknum yang harus bertanggungjawab. “Penerima bantuan CSR, kuat dugaan saya menikmati dananya. Harus dijadikan tersangka dong,” tegas aktivis anti rasuah Sulawesi Utara ini.

Sementara itu, Kajati Sulut, Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH, MH melalui Kasie Penkum, Januarius Bolitoby, SH menegaskan, kasus tersebut sedang diproses intensif. Sedikitnya 20-an saksi sudah dimintai keterangan berkaitan dengan hal ini. “Penyidik terus melakukan proses hukum dan tidak ada kompromi dalam menangani perkara ini,” kunci dia.

Dalam dokumen audit soal Pengelolaan Dana CSR / TJSL PT Bank SULUTGO Tahun 2023–2024, bernomor LHP: 12/LHP/XIX.MND/05/2025, tertanggal 12 Mei 2025 oleh Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Utara terdapat temuan pelanggaran berat di tiga daerah, yakni:

RINGKASAN TEMUAN PELANGGARAN BERAT (HANYA 3 KABUPATEN)

1. MINAHASA UTARA

  • ✅ Dana terbesar: Rp 8,93 M
  • ✅ Tidak masuk kas daerah → Melanggar UU Keuangan Negara
  • ✅ Laporan fiktif / palsu
  • ✅ Sasaran tidak jelas → Unsur korupsi & pemerasan

2. MINAHASA SELATAN

  • ✅ Rp 6,73 M → masuk kelompok keluarga
  • ✅ Laporan cacat, tidak sah
  • ✅ Diduga untuk politik

3. MINAHASA TENGGARA

  • ✅ Rp 5,20 M → diduga bukti palsu
  • ✅ Pengawasan nol

Related Articles

Back to top button