
MANADOLINK – Bupati Kepulauan Sitaro, Cinthya Ingrid Kalangit, ditahan penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) setelah penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana stimulan erupsi Gunung Ruang, Rabu (06/05/2026).
Penahanan terhadap bupati yang baru memimpin rakyat Sitaro 15 bulan ini, setelah pemeriksaan ketiga kalinya. Pemeriksaan ketiga selama kurang lebih 10 jam itu sebagai saksi dan dinaikkan status sebagai tersangka.
Tampak sekitar pukul 19.45 Wita, Cinthya Ingrid Kalangit keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda, menandai statusnya sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Saat keluar ruangan pemeriksaan, Kalangit dikawal ketat aparat Kejati Sulut. Dimana, Kasie Penyidikan, Oi Kurnia Zega, SH, MH bersama Noval Taher, SH MH selaku Kasie Penuntutan Pidsus dan Edwin Tumundo, SH MH memimpin jalan menuju mobil tahanan.
Penahanan ini berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan korupsi dana bantuan bencana erupsi Gunung Ruang. “Kami menetapkan bupati Sitaro sebagai tersangka,” ujar Asisten Tipidsus Kehati Sulut, Zen Yusri Mangaran, SH,MH.
Perkara tersebut sebelumnya telah menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sitaro, termasuk mantan Pj Bupati Joy Oroh dan Sekretaris Daerah Denny Kondoj yang lebih dahulu ditahan.
Kejati Sulut mendalami dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat untuk penanganan dampak bencana.
Sas-sus beredar, setelah Kalangit, masih ada oknum yang bakal menyusul. “Sedang dikembangkan terus. Kemungkinan (tambah-red) tersangka masih ada,” beber sumber kuat media ini di Kejati Sulut.
Proses penyidikan terus dikembangkan guna mengungkap peran masing-masing pihak serta memastikan pertanggungjawaban hukum secara menyeluruh.
Bupati Chyntia terancam maksimal 20 tahun penjara, selanjutnya beliau akan di tahan selama 20 hari kedepan untuk penyelidikan lebih lanjut . Ia ditahan perihal dugaan korupsi dana stimulan gunung api ruang yang merugikan negara 22,7 Miliar. ***



