Dugaan Mark-up Pembangunan Gedung Kantor Pusat BSG
Diproses Kejati Sulut, kerugiannya disinyalir capai angka Rp. 192 M

MANADOLINK – Pengusutan kasus dugaan korup dana Coorporate Social Responsibility (CSR) Bank SulutGo ternyata berbarengan dengan kasus dugaan mark-up pembangunan gedung kantor pusat BSG di kawasan Marina Plaza.
Informasi yang diperoleh, kasus itu telah bergulir cukup lama dan berbarengan dengan pengusutan kasus CSR BSG. Hanya saja, pengusutan perkara yang diduga merugikan negara sekitar Rp. 192 miliar tersebut sangat senyap dan tidak terdeteksi. “Kami mendapatkan informasi adanya pengusutan dugaan mark-up pembangunan gedung kantor pusat BSG yang dilakukan pihak Kejati Sulut,” beber Panglima PERANK Sulawesi Utara, Iwan Moniaga.
Namun sayangnya, Moniaga menyorot soal transparansi penyidik Kejati Sulut dalam proses hukum kali ini.
Masalahnya, untuk perkara CSR BSG, yang ditaksir merugikan keuangan puluhan miliar tersebut sejak awal proses hukum dimulai, terus mengemuka perkembangan prosesnya, hingga publik mengetahui sejauh mana proses berjalan.
Bertolak belakang dengan pengusutan dugaan mark-up ini, penyidik Kejaksaan Tinggi Sulut terlihat sangat senyap.
Moniaga bahkan menilai, pengusutan perkara itu sangat ekslusif. Bahkan, saking eksklusifnya, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dilakukan di Jakarta. “Oknum Dirut dan Dirum juga diperiksa di Jakarta,” ungkap Moniaga.
Alur cerita ini cukup mengundang tanda tanya besar. Moniaga bahkan menggarisbawahi masalah ini dan berjanji bakal membongkar kasus itu kepada publik seterang-terangnya. “Saya sudah kantongi data kejanggalan proyek pembangunan gedung kantor pusat BSG, sejak awal proses penganggaran, perencanaan hingga pembangunan,” aku Moniaga.
Kasie Penkum Kejati Sulut, Januarius Bolitobi, SH saat dikonfirmasi sejak kemarin lewat nomor WhatsApp miliknya, memilih tidak menjawab.
Demikian halnya dengan Pimdiv Umum BSG, Noldy Dandel, oknum pejabat BSG yang paling bertanggungjawab pada proyek pembangunan gedung kantor pusat BSG. Saat dikonfirmasi sore kemarin lewat nomor WhatsApp, Dandel yang diketahui sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek tersebut, tak kunjung menjawab.
Hal ini, secara otomatis kian menguatkan kecurigaan publik. “Apakah ini hanya cerita drama?” tanya Moniaga, pendiri BARAMUDA 08 Sulawesi Utara. ***



