MANADO

Dana Penyelesaian Proyek Menara Pandang Masuk APBD-P 2023?

Dugaan Korupsi Proyek Sedang Berproses di Kejari Manado

MANADOLINK – Dana sebesar Rp 500 juta ternyata dianggarkan untuk penyelesaian proyek pembangunan menara pandang.

Menariknya, angka tersebut tertera dalam dokumen pembahasan APBD perubahan tahun anggaran 2023.

Dalam dokumen tersebut tertera item kegiatan yang diusulkan oleh Dinas Pariwisata Kota Manado sebagai anggaran kegiatan penyelesaian proyek menara pandang yang diketahui saat ini dalam proses hukum di Kejari Manado.

Menariknya sejumlah personil Badan Anggaran (BANGGAR) Dekot Manado terkesan sepakat menutup keran informasi mengenai hal ini. Dolvie Angkouw, anggota BANGGAR dari Partai Golkar menolak berkomentar lebih. Angkouw bahkan mempersilahkan wartawan media ini untuk menanyakan kepada pihak eksekutif (TAPD) Pemkot Manado yang diketuai Sekdakot Manado, Mickler Lakat, SH, MH.

Sedangkan Bobby Daud, anggota BANGGAR dari Partai Amanat Nasional (PAN), awalnya mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Ketua DPW PAN Sulut ini menyatakan keterbatasan dirinya saat pembahasan APBD perubahan berlangsung. “Demi Allah saya tidak tahu mengenai anggaran lima ratus juta untuk penyelesaian menara pandang,” tegas anggota DPRD Kota Manado 3 periode ini.

Sekda Bungkam

Upaya konfirmasi terhadap Sekretaris Daerah Kota Manado, Mickler Lakat, SH, MH mengalami jalan buntu. Lakat yang juga merangkap sebagai Ketua TAPD tidak pernah merespon pertanyaan wartawan media ini. Konfirmasi lewat pesan WhatsApp tidak pernah dibalas.

Kadispar Manado Mengaku tak Pernah Usul Anggaran Penyelesaian Menara Pandang

Esther Mamangkey, Kepala Dinas Pariwisata Kota Manado menyatakan hal yang tak terduga.

Mantan Kadis Perlindungan Perempuan dan Anak ini menyatakan bahwa anggaran yang dimaksud tidak pernah diusulkan olehnya. “Saya tidak pernah usulkan,” jawab birokrat yang juga isteri Dirut Bank Sulut Go ini melalui pesan WhatsApp.

Pernyataan Mamangkey bertolak belakang dengan fakta yang tertera dalam dokumen yang diajukan. Jika memang tidak pernah diusulkan oleh SKPD yang bersangkutan, bagaimana bisa masuk dan diajukan dalam APBD-P? (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button