MANADO

Adoh….Pemkot Manado Geser Puluhan Miliar Doi P3K

Pake for bayar proyek-proyek

MANADOLINKPemkot Manado diketahui menggeser puluhan miliar anggaran formasi gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) pada 2023 ke belanja modal di beberapa instansi.

Akibatnya, potensi tak terbayarnya gaji P3K di tahun-tahun selanjutnya. Bukan hanya itu, hal tersebut semakin menguatkan dugaan korupsi pengelolaan keuangan pada Pemerintah Kota Manado.

Dalam dokumen yang ada tertera jelas berfesernya anggaran dilakukan tanpa ketentuan perundangan. Padahal pemerintah pusat telah membarikade dengan aturan berlapis. Hal tersebut dilakukan pemerintah pusat karena formasi gaji PPPK yang dimasukan dalam anggaran DAU sifatnya specific grant (Khusus)

“Kami punya data pergeseran anggaran itu, jumlah temuan kalau tidak salah mencapai lebih dari tiga puluh miliar rupiah,” kata peneliti Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP), Hendra Lumempouw, saat menghubungi media ini, Selasa (20/05/2025) pagi.

Dia memaparkan pada tahun anggaran 2023, Pemkot Manado mengalami kelebihan belanja dalam anggarannya. Ini menurut dia bisa terjadi karena tidak adanya pengendalian atas realisasi belanja per sumber pendapatan yang membiayai.

Dalam posisi begitu, kelebihan belanja karena pengelolaan yang disinyalir amburadul dan tidak sesuai oerencanaan awal. “Masyarakat Manado perlu mengetahui kondisi pengelolaan keuangan di saat ini,” tutur Lumempouw. Padahal kata Hendra, gaji PPPK dari Dana Alokasi Khusus (DAU) itu berkategori SP atau specific grant.

“Artinya pemerintah pusat sudah mewajibkan bahwa penggunaannya hanya secara khusus pada kegiatan tertentu saja dalam hal ini pendidikan atau lebih spesifik lagi gaji pegawai berstatus PPPK,” cetus Hendra dengan raut prihatin.

Ada tabrakan aturan yang terjadi. Bahkan lebih dari itu potensi kerugian negara yang bisa dibawa ke ranah hukum. Apalagi secara prinsip dalam penganggaran pemerintah daerah, dana yang tergeser dari tahun sebelumnya akan menjadi beban di anggaran tahun berikutnya.

“Sesuai analisa, misalnya gaji PPPK yang tergeser berpotensi tidak terbayarkan pada periode selanjutnya, juga ada peraturan yang dilanggar akibat tim anggaran pemerintah daerah atau TAPD tidak cermat dalam perencanaan dan penyusunan anggaran,” ulas Hendra.

Sebelum mengakhiri pembicaraannya, Lumempouw berujar, pihaknya sedang melengkapi data untuk melakukan pelaporan dugaan korupsi pada kasus ini. “Setelah usai diberkaskan, kami akan melaporkan kepada aparat hukum,” kunci dia.

Upaya konfirmasi sedang diupayakan wartawan media ini kepada pejabat teknis keuangan Pemkot Manado. (*)

Related Articles

Back to top button