Proyek Jalur Khusus Ambulance Rp. 4,6 M Dibawa ke Kejati Sulut
Dokumen dirampungkan, pekan depan dilaporkan

MANADOLINK – Proyek pembangunan Jalur Khusus Ambulance di ruas jalan Bahu-Malalayang dinilai mubazir, tanpa manfaat dan tidak dapat digunakan, akhirnya diadukan ke Kejaksaan Tinggi Sulut.
Proyek yang bersumber dari APBD Kota Manado tahun 2018 tersebut, menelan anggaran sebesar Rp 4,6 miliar.
Ironisnya, anggaran miliaran rupiah itu kabarnya hanya untuk pembersihan median jalan serta garis batas yang menggunakan kansteen. “Perencanaannya dimulai tahun dua ribu tujuh belas dan pelaksanaan tahun berikutnya,” ujar Iwan Aloisius Moniaga.
Moniaga menduga, keluarnya dana pemerintah kota sebesar Rp 4, 6 M tersebut tidak memiliki manfaat. “Proyek pemerintah haruslah dapat bermanfaat dan digunakan untuk kepentingan masyarakat,” terang dia.
Dalam hal ini, tutur Moniaga, sejak awal pembangunan jalur khusus ambulance mendapat penolakan masyarakat. “Setahu saya proyek itu ditolak dan didemo para sopir jalur Malalayang,” katanya.
Anehnya, pekerjaan proyek tersebut tetap saja dilaksanakan. Hingga saat ini, jalur tersebut tidak dapat dimanfaatkan. “Coba anda lihat, jalur itu mubazir, tidak bermanfaat tapi uang daerah tetap keluar,” jelasnya.
Perbuatan melawan hukum, menurut Moniaga dapat terpenuhi. Pasalnya, pembangunan Jalur Khusus Ambulance itu tidak mendapat persetujuan BPJN sebagai pemilik aset. “Ruas jalan itu adalah jalan nasional, otomatis BPJN yang bertanggungjawab. Tapi kabarnya, Pemkot Manado mengeluarkan dana tanpa persetujuan BPJN,” tutur dia.
Kondisi ini harus menjadi jelas di mata masyarakat. Untuk itu, langkah pelaporan kepada penyidik kejaksaan diambil pihaknya agar masalah ini menjadi jelas dan terang. “Sebagai masyarakat kami memandang perlu mengetahui secara detil uang APBD yang keluar. Makanya kita laporkan agar APH dapat menyelidiki perihal anggaran itu,” seru Moniaga.
Sayangnya, Paulus Titirlobi, ST sebagai PPK proyek tersebut belum memberikan tanggapannya saat dihubungi via aplikasi WhatsApp.
Diketahui, pekerjaan proyek tersebut saat Peter Karl Bart Assa, ST, MAgr, PHd menjabat sebagai kepala dinas PUPR Kota Manado. ***



