
MANADOLINK – Pasca pengusutan kasus Dana Desa Gangga, pihak kepolisian dan kejaksaan diminta untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa (Dandes) di Kabupaten Minahasa Utara.
Peneliti senior Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP), Hendra Lumempouw menegaskan, kejadian Desa Gangga mestinya dijadikan contoh konkret aparat penegak hukum. Caranya, kata Hendra, seluruh desa yang ada segera diperiksa penggunaan bantuan keuangan dari pemerintah itu. Hal tersebut disinyalirnya, terdapat sejumlah kesamaan penggunaan anggaran dengan. “Cara dan metode penggunaan anggaran desa di beberapa desa hampir sama dengan desa yang sedang diproses pihak kepolisian. Untuk itu aparat sebaiknya melakukan proses hukum atau pemeriksaan menyeluruh di setiap desa,” tukas dia.
Sementara itu, salah seorang warga Desa Tatelu mengatakan, sejak tanggal 15 November, tampak sejumlah aparat pemerintah didampingi aparat TNI membagikan sembako serta uang tunai yang disebut sebagai bantuan langsung tunai (BLT). “Torang ada lia no dorang (Aparat pemerintah -red) berbage sembako deng doi BLT,” tutur pria yang enggan namanya dipublikasikan.