
MANADOLINK – Data temuan terbaru mengenai gaji PPPK Kota Manado 2023 menyebut, puluhan miliar anggaran itu ‘dititipkan’ je rekening Biaya tak Terduga (BTT).
Buktinya, anggaran selisih gaji dapat digunakan Pemerintah Kota Manado untuk pembayaran sejumlah proyek fisik di tahun 2023. Selain hal itu, bukti lainnya adalah pembayaran gaji ratusan PPPK mulai dibayarkan di Bulan Juni hingga Desember tahun 2023 setelah dilakukan prosedur pergeseran anggaran di tahun itu. “Kedua hal itu sudah bisa menjadi bukti bahwa anggaran gaji PPPK yang mestinya tidak bisa digunakan untuk hal lainnya malah terpakai untuk pembayaran proyek fisik,” ungkap Hendra Lumempouw, peneliti senior DPW JPKP Sulut.
Benang merahnya, jelas Lumempouw, gaji PPPK adalah bagian dari Dana Alokasi Umum (DAU) Specific Grant (SG), tidak dapat digunakan untuk kegiatan apapun selain kegiatan pembayaran gaji PPPK. “Makanya pemerintah pusat lewat kementerian keuangan melabeli dengan Specific Grant yang sifatnya khusus,” papar pegiat antikorupsi Sulut ini.
Mirisnya, kekhususan anggaran ini ditabrak dengan modus pengalihan ke rekening BTT dalam postur APBD Manado 2023. “Langkah ini jelas menabrak aturan permenkeu soal DAU, dan ini sepertinya masuk dalam niat jahat (Menrea-red) dalam unsur tindak pidana korupsi,” lanjutnya. Pelanggaran ini, nilai Lumempouw, menjadi perbuatan melawan hukum (PMH).
Di tempat lain, beberapa oknum PPPK mengaku, sebelum mendapatkan gaji, upaya untuk bertahan hidup tetap dilakukan dengan cara mengambil pinjaman. “Torang ba pinjam no, biar le pake bunga tinggi karena ada tanggongan (Tanggungan) kase makan bini deng anak,” aku salah satu PPPK yang tidak mau namanya dipublikasikan. “Pokoknya sampe skarang masih ba angsur,” tambahnya lagi.
Salah satu rekannya menambahkan, saat dinyatakan lulus PPPK, harapan atau ekspektasi tentang perubahan nasib sangat tinggi. “Sama jo kote, sampe skarang utang pa orang masih blum klar-klar. Depe istilah, gale lobang, tutup lobang,” jawab dia dengan ekspresi kecewa. (***)



