MANADO

Dokumen Lengkap, Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemkot Manado ke APH

Moniaga: Untuk masyarakat, saya siap berkorban

MANADOLINKBelum usai persidangan kasus dugaan penyimpangan dana hibah Pemprov Sulut ke GMIM yang bergulir di PN Tipikor Manado, kali ini segera disusul laporan dugaan penyimpangan yang sama berasal dari APBD Pemkot Manado TA 2022-2023.

Kabar ini diungkapkan aktivis anti rasuah Sulut, Iwan Aloisius Moniaga. Menurut dia, dokumen laporan yang terkait dengan pemberian hibah kepada GMIM tahun 2022 dan 2023 dinilai telah melanggar Permendagri no 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. “Dugaan saya, apa yang terjadi pada pemprov cukup mirip dengan pemkot manado. Makanya sebagai warga negara, saya merasa perlu membantu aparat hukum dalam upaya pemberantasan korupsi,” tegas mantan Ketua Senat FISIP Unsrat Manado itu.

Moniaga sedikit menguak soal dugaan penyimpangan itu. Lanjutnya, dia menduga, selain pemberian hibah yang terkesan terus menerus, dugaan lainnya adalah sebagian dana digunakan oknum pejabat di Pemkot Manado untuk biaya ke luar negeri. “Kalau tidak salah Jerman destinasi oknum pejabat itu,” urai dia.

Menariknya, tambah Moniaga, ada pejabat yang berangkat bersama istri. “Berdasarkan dokumen yang ada, diduga kuat pejabat dan istrinya berangkat menggunakan dana hibah,” ujar Moniaga.

Untuk itu, hal tersebut segera dilaporkan kepada pihak APH agar permasalahan ini menjadi terang benderang. “Kalau memang uang daerah yang digunakan, tentu harus diproses hukum,” tutup dia. (***)

Related Articles

Back to top button