MANADOUncategorized

4 Pejabat Manado Dilaporkan!

Disinyalir lakukan perbuatan melawan hukum

MANADOLINK – Laporan dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) empat pejabat Pemerintah Kota Manado akhirnya diserahkan aktivis Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) kepada penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

“Sudah kami serahkan laporannya, tinggal menunggu proses selanjutnya,” tegas Ketua DPD JPKP Manado, Hendra Lumempouw saat ditemui siang tadi.

Dugaan tersebut menyasar empat pejabat esselon 2 di lingkungan pemerintah daerah Manado. “Keempatnya berhubungan erat dengan tindakan pembongkaran aset UMKM/IKM di kawasan Megamas,” ucap Malik Thayib, pegiat anti korupsi yang turut membawa laporan itu. Sayangnya, kedua aktivis antikorupsi ini enggan menjelaskan lebih lanjut tentang laporan itu. “Ditunggu saja,” kuncinya.

Sebelumnya, Perbuatan melawan hukum (PMH) terang Thayib, pembongkaran aset bangunan yang sempat dijadikan sentra UMKM/IKM Kota Manado. “Sekitar dua miliar lebih nilai pembangun gedung sentra UMKM/IKM menggunakan anggaran DAK Perikanan dan ditambah dengan dana empat ratus lima puluh juta rupiah untuk hanggar yang diambil dari anggaran dinas perindag Manado,” beber aktivis yang juga dikenal pejuang hak rakyat ini. (*)

Related Articles

Back to top button