MANADO

Bendahara SKPD Manado Didorong Makin Disiplin, BKAD Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Bimtek Tata Kelola Keuangan

MANADO – Pengelolaan keuangan daerah tidak hanya berbicara soal pencatatan dan pertanggungjawaban anggaran. Di balik setiap transaksi pemerintah, terdapat kewajiban perpajakan, jaminan sosial pegawai, proses pengadaan hingga tuntutan transparansi dalam penggunaan uang negara.

Karena itu, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Manado memperkuat kapasitas aparatur pengelola keuangan di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Langkah tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Tata Kelola Daerah yang digelar BKAD Kota Manado pada 7–8 September 2026.

Bimtek tersebut secara khusus membahas sejumlah aspek yang bersentuhan langsung dengan aktivitas bendahara SKPD, mulai dari kewajiban perpajakan, jaminan sosial pegawai, pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog hingga penerapan transaksi non-tunai di lingkungan Pemerintah Kota Manado.

Seluruh bendahara SKPD, Kasubag Keuangan bersama operator di lingkungan Pemkot Manado ikut ambil bagian dalam kegiatan tersebut.

Kepala BKAD Kota Manado, Constantine Doaly, S.Pt., menempatkan penguatan pemahaman aparatur sebagai bagian penting dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang semakin tertib dan akuntabel.

Menurut Doaly, bendahara dan pengelola keuangan di masing-masing perangkat daerah memiliki posisi strategis karena berhadapan langsung dengan proses administrasi serta transaksi keuangan pemerintah.

“Penguatan kapasitas pengelola keuangan ini penting agar setiap proses pengelolaan anggaran berjalan tertib, sesuai ketentuan, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Kita ingin meminimalkan kesalahan administrasi sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan di setiap SKPD,” ujar Constantine Doaly.

Ia menegaskan, perkembangan sistem pengelolaan pemerintahan menuntut aparatur untuk terus beradaptasi. Penggunaan e-katalog dan transaksi non-tunai, misalnya, bukan hanya persoalan perubahan mekanisme kerja, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan proses pengelolaan keuangan yang lebih efektif dan mudah diawasi.

“Bendahara tidak cukup hanya memahami teknis pencairan dan pertanggungjawaban. Mereka juga harus memahami aspek perpajakan, pengadaan, jaminan sosial serta mekanisme transaksi digital. Semua itu saling berkaitan dalam memastikan uang daerah dikelola secara benar,” kata Doaly.

Dari sisi tata kelola, penguatan tersebut juga menjadi penting karena setiap rupiah dalam APBD harus memiliki dasar administrasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan semakin kompleksnya pengelolaan keuangan pemerintah daerah, kesalahan dalam memahami regulasi dapat berujung pada persoalan administrasi maupun temuan dalam pemeriksaan.

Karena itu, BKAD tidak hanya berperan sebagai perangkat daerah yang mengelola aspek keuangan, tetapi juga mendorong peningkatan pemahaman aparatur yang menjadi ujung tombak pengelolaan anggaran di masing-masing SKPD.

Kegiatan Bimtek tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten III (Asisten Administrasi Umum) Sekretariat Daerah Kota Manado, Donald F. Supit, SH., MH., bersama Asisten I (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat), Julises D. Oehlers, SH., serta Kepala BKAD Kota Manado, Constantine Doaly, S.Pt.

Pelaksanaan selama dua hari ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Manado melalui BKAD untuk memperkuat kualitas sumber daya aparatur dalam pengelolaan keuangan daerah.

Bagi BKAD, pembenahan tata kelola tidak berhenti pada sistem atau aplikasi. Faktor sumber daya manusia tetap menjadi kunci.

Bendahara, Kasubag Keuangan dan operator dituntut memahami aturan sekaligus mampu menerapkannya secara konsisten dalam pekerjaan sehari-hari.

“Target akhirnya bukan sekadar terlaksananya Bimtek, tetapi bagaimana materi yang diperoleh benar-benar diterapkan di masing-masing SKPD. Kita ingin pengelolaan keuangan daerah semakin tertib, efektif, transparan dan akuntabel,” tandas Doaly.

Dengan pendekatan tersebut, penguatan kapasitas pengelola keuangan diharapkan dapat menjadi salah satu fondasi untuk menjaga kualitas pelaksanaan APBD Kota Manado, sekaligus memperkecil ruang terjadinya kesalahan dalam proses administrasi dan transaksi keuangan pemerintah.***

Related Articles

Back to top button