MANADO

Kadis PUPR Manado: Temuan BPK RI Sudah Ditindaklanjuti

MANADOLINKTemuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Pemerintah Kota Manado Tahun Anggaran 2025 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Manado telah ditindaklanjuti dibuktikan dengan pengembalian pada Tuntutan Ganti Rugi (TGR).

Kepala Dinas PUPR Kota Manado, John Suwu mengatakan, mekanisme pengembalian TGR telah dilakukan. “Bukti setor dari pihak penyedia sudah dikumpulkan,” tutur birokrat murah senyum ini.

Sementara pejabat proyek di sejumlah pekerjaan yang mengalami kekurangan volume, ketidaksesuaian mutu, hingga potensi kelebihan pembayaran, telah diberikan teguran sebagai sanksi administratif. “Prosedur yang ada mengenai pegawai juga sudah dilaksanan, salah satunya adalah peringatan atau teguran,” beber Suwu.

Sementara Iwan Aloisius Moniaga, pegiat antikorupsi Sulawesi Utara menilai, temuan auditor BPK RI yang sudah ditindaklanjuti, menandakan masalah tersebut sudah terselesaikan. “Kalau sudah disetor berarti sudah tidak ada permasalahan,” tandasnya.

Meski demikian, aktivis yang juga mantan akademisi ini menyebut, perlu didalami akan unsur-unsur di dalamnya. “Kalau memang ada unsur pidananya tentu harus diproses hukum,” ujarnya. Karena tambah Moniaga, proses tersebut diatur untuk memulihkan kerugian negara.

Hal tersebut sesuai dengan UU nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara serta PP nomor 38 tahun 2016. “Selain prosedur yang benar, pengembalian TGR dengan adanya bukti setor yang divalidasi pejabat inspektorat,” kuncinya.

Meski begitu, untuk masalah ini, Moniaga menjelaskan, pengembalian uang negara sudah terlaksana dan sesuai prosedur.

Temuan ini mencakup sejumlah proyek, antara lain pembangunan Gedung Kantor Camat Mapanget, jalur pejalan kaki Kompleks Zero Point, perbaikan jalan lingkungan Kantor DPRD, pemeliharaan rutin jalan utama Hotmix, pembangunan sarana pendidikan, rekonstruksi jalan Hotmix Paniki Bawah, pembangunan drainase Sungai Tololiu hingga penataan Sungai Paal IV. (***)

Related Articles

Back to top button