
AIRMADIDILINK – Gerak cepat pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Maria Walanda Manaramis (MWM) Kabupaten Minahasa Utara, ternyata dilakukan aparat penyidik Kejati Sulut. Buktinya, korps baju cokelat yang dikomandoi Edy Birton SH, MH selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, dikabarkan telah mengajukan permohonan audit dan tinggal menunggu hasil dari pihak auditor BPKP Sulut.
“Secepatnya kami menuntaskan perkara ini, saat ini sudah dimohonkan untuk dilakukan audit investigasi kepada auditor pemerintah, dalam hal ini BPKP Sulut,” aku sumber kuat media ini di lingkungan Kejati Sulut.
Kabar di atas langsung ditanggapi aktivis anti korupsi Sulut, Maryam Mawati, SH. Menurut pegiat hukum yang juga putera asli Airmadidi ini, kabar tersebut telah menandakan bahwa perkara penyimpangan Rp 19,5 miliar itu akan segera memasuki babakan akhir penanganan oleh penyidik kejaksaan. “Kalau sudah dihitung nilai kerugian negaranya, mengartikan perkara tersebut segera diumumkan siapa-siapa saja oknum yang terlibat dan bertanggungjawab atas penyelewengan uang masyarakat Minut,” tukas Mawati bernada serius.
Bukan hanya itu, Mawati dengan tegasnya memprediksikan jika oknum tersangka yang nantinya terseret lebih dari dua. “Saya yakin penyidik kejaksaan telah mendapatkan kesalahan sejumlah oknum akan hal ini. Apabila ditarik sejak awal proses pengadaan akan menghasilkan keterlibatan oknum birokrat dan tidak menutup kemungkinan ada politisi yang terjerat,” spontan Mawati.
Sayangnya, pihak Kejati Sulut masih enggan menyebut secara detil tahapan proses pengusutan perkara itu. Juru bicara Kejati Sulut, Theodorus Rumampuk hanya mengakui bahwa kasus tersebut telah berada di proses penyidikan. “Untuk tahapan detilnya belum dapat dipublikasikan demi kepentingan penyidikan,” kelit Rumampuk belum lama ini. (*)
Mawati yang sejak awal mengawal pengusutan perkara ini mengaku, akan terus mengorek lebih dalam lagi dan selanjutnya membawa data serta bukti untuk membuka perkara ini hingga diketahui siapa saja oknum yang menjadi dalang perkara pengeratan uang rakyat ini. “Saya sudah membuka keterlibatan sejumlah oknum dan telah mengantongi sejumlah bukti adanya dugaan praktik kotor dalam meloloskan anggaran lahan tersebut. Bahkan dengan data yang ada pada saya, ada kemungkinan keterlibatan oknum-oknum yang memiliki kekuasaan pada saat itu,” jelas Mawati secara eksplisit.


