Dugaan Korup di Dinkes Manado Tembus Kejati Sulut
"Ada anggaran gelondongan, manipulasi dan ditengarai tidak dikerjakan"

MANADOLINK – Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) DPD Kota Manado resmi melaporkan dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Manado TA 2022.
Sedikitnya 9 item kegiatan yang dinilai berpotensi merugikan keuangan daerah diadukan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulut. “Ada sekitar 9 item laporan dugaan korup di Dinas Kesehatan Kota Manado yang kami bawa untuk diperiksa oleh pihak penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sulut, dugaannya ditaksir dapat mencapai angka puluhan miliar rupiah,” ungkap Ketua DPD JPKP Kota Manado, Hendra Lumempouw, beberapa saat usai meninggalkan gedung Kejati Sulut, siang tadi.
Beberapa item yang dilaporkan, terang Lumempouw, penggunaan anggaran yang ditata gelondongan dan salah tempat. Kesalahan administratif itu, menguatkan dugaan penggunaan anggaran yang serampangan atau overleaping item anggaran. “Sudah begitu, kami mensinyalir dana yang digunakan ada indikasi manipulasi serta digunakan sendiri oleh oknum-oknum penyelenggara kegiatan,” papar aktivis anti korupsi ini. “Kami menyertakan beberapa dokumen kegiatan yang dimanipulasi pesertanya atau beberapa item pendukung kegiatan seperti makan minum dan sewa tempat kegiatan. Dibuat ganda pembayarannya,” tambah dia.
Item lainnya adalah penganggaran yang dinilai tidak tepat. “Ada salah satu item anggaran untuk masyarakat berjumlah lima puluh enam miliar. Tapi ternyata biaya belanja pegawai yang ditata dalam anggaran itu mencapai empat belas miliar rupiah. Itu juga kejanggalan yang kami laporkan. Biarlah penyidik yang menyimpulkannya,” terangnya dengan lugas.
Hal menarik adalah dugaan pembayaran Alat Kesehatan yang dipaksakan meskipun barang/alat kesehatan yang sedianya diperuntukkan di salah satu rumah sakit/UPTD Dinkes Manado belum ada. “Seingat saya pembayaran dilakukan oleh pihak dinkes tanpa melalui prosedur pemeriksaan barang oleh panitia pemeriksa barang, otomatis barang tersebut sewaktu dibayar belum diketahui apakah memenuhi spesifikasi, atau dalam kondisi baik dan dapat dioperasikan, karena belum tiba barangnya,” ujarnya sembari menyayangkan tindakan tersebut.
Belum lagi, tegas salah satu pemerhati pemerintahan Kota Manado ini, ada anggaran yang kami duga disisipkan ke sejumlah item kegiatan meski item tersebut sama nama serta penggunaannya. “Ada kegiatan yang sama ditata dan dipisah serta disebar sebagai sub item kegiatan di beberapa item kegiatan,” koar pria beradarah Tonsea ini. (*)



