HUKRIMMINUT

Naik Status, Kasus Pengadaan Lahan RSUD MWM Minut Resmi ke Penyidikan

AIRMADIDILINKAparat penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara akhirnya resmi menaikan status kasus dugaan penyimpangan pada pengadaan lahan RSUD Maria Walanda Maramis (MWM) Minahasa Utara.

Naiknya status dari penyelidikan ke penyidikan ini diutarakan langsung oleh Kasie Penkum dan Humas Kejati Sulut, Theodorus Rumampuk, SH, MH kepada media ini pagi tadi. “Kasus pengadaan lahan RSUD Maria Walanda Maramis sudah naik ke penyidikan,” tegas Rumampuk mewakili Kajati Sulut, Eddy Birton, SH, MH.

Meski begitu, Rumampuk belum dapat memberitahukan secara terperinci berkaitan nama oknum yang terseret pusaran kasus berbandrol Rp 19, 5 miliar. “Untuk kepentingan penyidikan, detilnya belum dapat dipublikasikan. Tapi yang pasti masalah tindak pidana korupsi ini sudah ditingkatkan pengusutannya ke penyidikan,” elak Rumampuk.

Informasi yang ada menyebutkan, sejumlah oknum yang terkait masalah ini sudah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan akhir tahun lalu. Menariknya, penyidik berhasil menemukan dan menyimpulkan pelanggaran serta bukti-bukti, hingga naik ke status penyidikan.

Sebelumnya diberitakan, kasus pengadaan lahan ini terjadi pada akhir 2019 silam. Saat itu, RSUD MWM dipimpin oleh dr Sandra Rotty. Bahkan pada beberapa kesempatan lalu, Rotty selaku direktur utama rumah sakit milik daerah itu menegaskan bahwa pengadaan tersebut adalah petunjuk bupati Minahasa Utara kala itu selaku user. (***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button