HUKRIM

Pelanggaran Hukum (sudah) Jelas, Walikota AA Cuek Bebek!

Tak ada sanksi, diadukan langsung ke Presiden, JA dan lembaga pengawas lainnya

MANADOLINKWalikota Manado, Andrei Angouw selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Wanua Wenang, dinilai sengaja membiarkan pelanggaran hukum yang terjadi di tubuh perusahaan pengelolaan air bersih di Kota Manado.

Buktinya, sejak beredarnya gonjang ganjing dugaan penyimpangan keuangan di tubuh perusahaan plat merah itu, hingga dikeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara tertanggal 31 Desember 2025, oknum KPM enggan memberi sanksi tegasnya.

“Seluruh warga Kota Manado menjadi saksi, apakah walikota sudah memberikan sanksi atau tidak kepada oknum pengelola Perumda Wanua Wenang,” ujar Iwan Moniaga selaku pelapor.

Padahal menurut dia, pelanggaran atau penyimpangan sudah jelas termaktub dalam LHP BPK-RI. Bahkan, dengan raut muka sedih, Moniaga menyebut total penyimpangan yang menjadi temuan instansi audit utama pemerintah. “Dalam LHP terdapat total selisih kurang serta penyimpangan dan pengangkangan aturan hukum adalah sekitar sebelas miliaran,” ucap Moniaga.

Dia menukil sebagian item yang melanggar diantaranya, sewa mobil, biaya kesehatan direktur dan keluarga. Pembelian kacamata merek Ray-Ban, serta gaji dan tunjangan tanpa adanya penetapan dari walikota selaku KPM.

Belum lagi proyek rehabilitasi gedung kantor sekira Rp 3 miliar yang diduga tanpa adanya penetapan peraturan walikota. Selain itu pengadaan kaporit dan tawas yang menyentuh angka Rp 3 miliar. “Semua itu sudah tertera jelas dalam LHP, tapi hingga saat ini, bapak walikota yang terhormat tidak pernah berikan sanksi apapun terhadap penanggungjawab pengelolaan Perumda Wanua Wenang,” tegas Moniaga.

Kejanggalan ini, tukas dia, adalah bukti adanya niat jahat (Mens-rea) yang semestinya diproses pihak penyidik Kejari Manado. “Sejak bulan September tahun lalu, oknum KPM sudah saya laporkan kepada penyidik kejaksaan,” terangnya.

Sebelum menutup pembicaraan, Moniaga mengaku akan bertolak langsung ke Jakarta untuk membawa dokumen laporan pengaduan kepada Jaksa Agung RI, Komisi Kejaksaan RI dan Presiden Prabowo Subianto Djojohadikusumo sebagai tembusan. “Langkah ke Jakarta terpaksa kami lakukan untuk mengawal penanganan serta proses hukum kasus PDAM Manado,” kunci Moniaga. ***

Related Articles

Back to top button