
MANADOLINK – Dugaan korupsi di Perumda PDAM Wanua Wenang diseriusi Penggiat Rakyat Anti Korupsi (PERANK) Sulawesi Utara dengan membawanya langsung kepada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Panglima PERANK Sulawesi Utara, Iwan Aloisius Moniaga mengatakan, dugaan korupsi Perumda PDAM Wanua Wenang yang disinyalir merugikan daerah sedikitnya Rp. 11 miliar dibawa langsung ke PAM SDO-PP melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Prof Redha Mantovani.
Hal ini, kata Moniaga, sebagai wujud nyata keberpihakan organisasinya terhadap warga Sulawesi Utara, untuk mengawal Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, dimana salah satu langkahnya adalah perang terhadap praktik korupsi di Bumi Nyiur Melambai. “Kami telah berkoordinasi dengan Panglima PERANK Nasional untuk membawa kasus PDAM Manado kepada JAM Intel,” aku Moniaga.
Langkah ini diambil setelah organisasi yang dipimpinnya mengkaji seputar penanganan perkara tersebut. “Lebih dari setahun prosesnya tidak berujung, makanya kami bawa ke kejaksaan agung,” tuturnya.
Seperti pernah diberitakan, laporan dugaan korup yang menyeret oknum petinggi perusahaan plat merah tersebut sejak Juni 2025 lalu.
Sedangkan LHP BPK-RI nomor 18 tertanggal 31 Desember 2025 secara gamblang tertera adanya aktivitas kurang lazim pada sejumlah item kegiatan dengan nilai sekira Rp. 11 miliar.
Beberapa item tersebut adalah, rehabilitasi gedung kantor, pengadaan barang dan jasa serta keperluan pribadi oknum pejabat PDAM serta penghapusan piutang tanpa prosedur yang benar. ***



