SULUT

Dikda Sulut Diduga Intervensi Proyek Revit Sekolah

Bakal minta gubernur evaluasi kinerja

MANADOLINK – Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulawesi Utara diduga melakukan Intervensi proyek revitalisasi satuan pendidikan.

Dugaan intervensi dalam program revitalisasi sejumlah sekolah mencuat setelah beredarnya informasi mengenai pengumpulan para kepala sekolah oleh pihak Dinas Pendidikan Sulut.

Bendahara Umum Kibar Indonesia, Nofrita Supit mempertanyakan adanya keterlibatan pihak dinas dalam tahapan perencanaan program revitalisasi.

“Sekolah sebagai pelaksana harusnya independen. Karena yang mengetahui persis kondisi sekolah tersebut. Jangan sampai dengan adanya intervensi Diknas, kondisi revitalisasi tidak sesuai yang diharapkan,” ujar Supit.

Dia kemudian menambahkan bahwa informasi maupun keluhan terkait revitalisasi sekolah akan diteruskan kepada pimpinan dalam hal ini Gubernur Sulut Yulius Selvanus.

“Saya minta Gubernur Sulut Yulius Selvanus mengevaluasi secara menyeluruh Dinas Pendidikan Sulut,” tukasnya sembari menyebutkan proses revitaliasasi masih dalam tahap penyelarasan.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Sulut Femmy Suluh memberikan penjelasan bahwa pengumpulan kepala sekolah merupakan bagian dari tugas pembinaan dan koordinasi yang memang menjadi kewenangan Dinas Pendidikan.

“Kalau kami mengumpulkan kepala sekolah, itu memang tugas dan tanggung jawab Dinas Pendidikan, karena sekolah berada di bawah koordinasi Dinas Pendidikan sesuai kewenangan yang ada,” jelasnya.

Ia menegaskan, pertemuan tersebut bertujuan memberikan pembinaan kepada sekolah penerima bantuan revitalisasi agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dinas Pendidikan juga membantah adanya intervensi dalam pengelolaan keuangan program. Menurutnya, aspek keuangan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat dan pihak sekolah sebagai penerima bantuan.

“Kami tidak mengintervensi masalah keuangan, karena itu kewenangan pusat dan sekolah. Namun ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan pihak sekolah dan perlu diverifikasi. Itu bagian dari tanggung jawab kami,” tambahnya.

Program revitalisasi sekolah sendiri merupakan bagian dari upaya peningkatan sarana dan prasarana pendidikan. Karena itu, pengawasan administrasi dan koordinasi dinilai penting agar seluruh proses berjalan sesuai aturan serta dapat dipertanggungjawabkan. “Ini juga sesuai Juknis Revitalisasi,” pungkasnya.

(***)

Related Articles

Back to top button