HUKRIMMANADO

Laporan Tahap I Dugaan Korup di PDAM Wanua Wenang Resmi Diadukan

MANADOLINKDokumen laporan tahap I dugaan Korupsi di PDAM Wanua Wenang akhirnya resmi diadukan JPKP Kota Manado siang ini.

Laporan dimasukan langsung Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Manado, Hendra Lumempouw.

“Setelah rampung dokumen buktinya, hari ini kami telah memasukkan laporan ke aparat penegak hukum dalam hal ini kepala seksi tindak pidana khusus kejaksaan negeri Manado,” tegas Lumempouw saat ditemui sesaat memasukan laporan di Kejari Manado.

Sedikit dijelaskan Lumempouw, laporan tersebut sebagai warning dan edukasi kepada masyarakat atas taat terhadap hukum. “Sebagai pelayan masyarakat yang diberikan gaji serta kewenangan dalam menjalankan tugas, para pelayan publik harus selalu patuh akan hukum. Jika kondisi seperti yang terjadi di PDAM, kami menduga ada unsur kesengajaan untuk mencari keuntungan pada uang daerah,” terang pegiat anti korupsi ini.

Lumempouw secara tegas mengatakan, oknum yang dilaporkan sangat tidak diperbolehkan untuk menduduki jabatan. Masalahnya, beber Lumempouw, dalam Permendagri no 2 tahun 2007 pasal 33 dan 34 jelas melarang tindakan tersebut. “Saya heran seorang direktur mengangkat pejabat di PDAM tanpa mengindahkan aturan hukum yang berlaku,” kata Lumempouw.

Sebagai organisasi masyarakat, JPKP meminta agar masalah ini disikapi serius oleh aparat penegak hukum. (***)

Related Articles

Back to top button