HUKRIM

Pejabat Keuangan Pemkot Manado Segera Diperiksa!

Lapdu naik ke tahap penyelidikan

MANADOLINKKejaksaan Tinggi Sulut menegaskan, dugaan penyimpangan DAU-SG Kota Manado TA 2023 memasuki tahapan pemanggilan saksi-saksi yang terkait.

Hal ini ditegaskan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, Dr. Andi Muhammad Taufik, SH, MH, CGCAE melalui Kasie Penkum Kejati Sulut, Januarius Lega Bolitobi, SH.

Menurut Bolitobi, laporan dugaan tersebut telah masuk tahapan penyelidikkan dan ditindaklanjuti dengan pemanggilan sejumlah saksi. “Pemanggilan pihak terkait untuk diambil keterangan,” tutur dia.

Meski demikian, Bolitobi belum memberikan rincian pengusutan perkara tersebut.

Sementara itu, Hendra Lumempouw, peneliti senior DPW JPKP Sulut menyambut baik akan hal itu. “Saya mengapresiasi kinerja pihak kejaksaan tinggi dalam menangani laporan perkara ini,” seloroh Lumempouw.

Seperti diketahui, Pemkot Manado menerima DAU-SG formasi gaji PPPK TA 2023 sekira Rp 51 miliar sesuai data dokumen yang diserahkan kepada direktur jendral perimbangan keuangan daerah. Namun demikian, pembayaran gaji PPPK tahun anggaran itu hanya sebesar Rp 8 miliar.

Mirisnya, selisih anggaran tersebut dipindahkan ke rekening BTT dan digunakan untuk menutupi pembayaran proyek fisik. (***)

Related Articles

Back to top button