Soal Bangunan Kantor BSG, Kejati Sulut-BSG Kompak Diam
Konon tanpa pagu anggaran ditetapkan dalam RUPS

MANADOLINK – Santer menyeruaknya kabar dugaan mark-up pembangunan gedung kantor pusat BSG sekitar Rp 192 miliar, belum juga ditanggapi pihak penyidik Kejati Sulut dan PT. Bank SulutGo.
Kedua institusi itu tampak enggan memberikan penjelasan seputar perkara tersebut. Kasie Penkum Kejati Sulut, Januarius Bolitobi SH, belum memberikan respon atas konfirmasi wartawan ini via nomor WhatsApp miliknya meski terverifikasi telah dibaca.
Demikian halnya dengan, Pimdiv Umum BSG, Noldy Dandel. Pada proyek pembangunan gedung kantor berbandrol sekitar Rp 300 miliar itu, Dandel merupakan oknum yang paling bertanggung jawab tidak memberikan respon.
Informasinya, selain sebagai pimpinan divisi umum, Dandel yang diketahui kerabat dekat oknum pejabat teras Pemkot Manado ini juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pekerjaan tersebut.
“Hal seperti ini sepantasnya diseriusi Jaksa Agung RI sebagai pimpinan yang membawahi Kejati Sulut,” tegas Panglima PERANK Sulawesi Utara, Iwan Moniaga.
Meski begitu, Moniaga mengaku sedang melengkapi dokumen untuk diserahkan kepada pihak Kejaksaan Agung RI. “Informasi saja enggan diberikan, kondisi ini cukup membingungkan dan sekaligus mencurigakan,” tukas Moniaga.
Moniaga selanjutnya berharap agar permasalahan ini dapat ditindaklanjuti pimpinan Kejati Sulut.
Konon, penetapan pagu anggaran proyek tersebut dilakukan melanggar mekanisme. Sumber kuat media ini menyebut, pada saat penetapan proyek, tidak disertai nilai pagu anggaran.
Selain itu, penunjukkan pelaksana pembangunan yaitu perusahaan BUMN, tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa. Pun halnya pada saat perencanaan proyek. Nilai yang dikontrakkan jauh di atas harga per meter di Kota Manado. “Kalau tidak salah dalam LHP BPK-RI disebut terdapat kemahalan harga atas nilai pekerjaan yang mencapai selusih hingga sembilan juta rupiah,” tutur sumber.
Hingga diketahui ada kelebihan sebesar Rp 192 miliar. “Isi bangunan sembilan lantai adalah delapan belas ribu meter persegi dikalikan sembilan juta rupiah hingga mendapatkan selisih lebih seratus sembilan dua miliar,” urainya.
Menurut sumber, angka Rp 16 juta per meter persegi sangat tinggi dan biasanya digunakan di wilayah Sudirman Thamrin Jakarta. “Kalau di Manado harga tertinggi adalah tujuh juta rupiah per meter persegi,” tutup dia. ***


